Langsung ke konten utama

Postingan

tokoh kerinci

Tokoh pembaharuan di sakti alam kerinci abad 19 1.syeh H Muhtar dari ambai 2.syeh H mohd Sekin dari tanah kampung 3.syeh abdur rahman dari rawang 4.syeh ahmad faqir pulau tengah Reoerensi : sejarah kebudayaan alam kerinci Budhi vriaspati dan eka putra

Dokumentasi tentang Tambo Rawang dan Sungai liuk

Dokumentasi tambo tulisan incung kerinci jambi dokumentasi 4 tanduk kerbau tulisan incung di kota beringin rawang   Dokumentasi seutas buluh dari desa sungai liuk kerinci jambi  sumber.Senarai kebudayaan kerinci,Incung.com

tambo sungai penuh

bukti adanya sebuah kebudayaan di sakti alam kerinci dengan adanya tambo atau tulisan yang berisikan sejarah dan mantra-mantra orang terdahul yang merupakan bukti sejarah peradaban suku kerinci. referensi dokumentasi : Bhudi Vriasvhati dan Eka putra SH, buku senarai kebudayaan kerinci, 2014

hukum kekeluargaan adat

HUKUM KEKELUARGAAN ADAT Beberapa hal penting dalam hukum keluarga 1. Keturunan Keturunan adalah ketunggalan leluhur artinya ada hubungan darah antara seseorang dengan orang lain. Keturunan merupakan unsur penting bagi suatu clan, suku atau kerabat yang menghendaki dirinya tidak punah serta mempunyai generasi penerus. Individu sebagai keturunan mempunyai hak dan kewajiban-kewajiban tertentu yang berhubungan dengan kedudukannya dalam keluarga, misalnya boleh ikut menggunakan nama keluarga, saling bantu membantu dan saling mewakili dalam suatu perbuatan hokum dengan pihak ketiga dan sebagainya. Dalam keturunan setiap kelahiran merupakan tingkatan atau derajat, misalnya sorang anak merupakan keturuan tingak I dari bapaknya, cucu merupakan keturunan tingkat II dari kakeknya. Tingkatan atau derajat demikian biasanya dipergunakan untuk kerabat-kerabat raja, untuk menggambarkan dekat atau jauhnya hubungan keluarga dengan raja yang bersangkutan. Keturunan dapat dibedakan bebera...